Permohonan Merek Anda Ditolak, Ini Yang Terjadi

IBRAHIM & PARTNERS > Blog > Uncategorized > Permohonan Merek Anda Ditolak, Ini Yang Terjadi

Permohonan pendaftaran Merek sering sekali terjadi penolakan, kadang para pemohon tidak tahu apa alasan apa dan mengapa di tolak. Oleh sebab itu ketika mengajukan pendaftaran merek para pemohon pendaftaran merek perlu mengetahui hal – hal yang dapat menyebabkan merek di tolak

Permohonan pendaftaran Merek ditolak apabila Merek tersebut:

  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek milik pihak lain yang sudah terdaftar lebih dahulu untuk barang dan/atau jasa yang sejenis;
  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis;
  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan Merek yang sudah terkenal milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis sepanjang memenuhi persyaratan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan pemerintah;
  • mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan indikasi-geografis yang sudah dikenal;
  • merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak;
  • merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang;
  • merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh Negara atau lembaga pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.

Alasan – alasan tersebut diatas tercantum juga di dalam Undang – undang merek. Oleh karena itu pemohon perlu memperhatikan hal – hal tersebut diatas agar merek yang akan di daftarkan tidak di tolak

Leave a Reply